Tiap stasiun televisi di Indonesia mempunyai acara
kontes-kontesan.
Tengok saja misalnya AFI, Indonesian Idol, Penghuni
Terakhir,
KDI, Putri Cantrik, dsb.
Sejatinya, tujuan dari acara ini bukan mencari bibit
penyanyi terbaik.
Acara ini hanya sebagai kedok. Bisnis sebenarnya
adalah SMS premium.
Bisnis ini sangat menggiurkan,
lagi pula aman dari jeratan hukum -- setidaknya
sampai saat ini.
Mari kita hitung. Satu kali kirim SMS biayanya
--anggaplah-- Rp 2000.
Uang dua ribu rupiah ini sekitar 60% untuk
penyelenggara SMS Center
(Satelindo, Telkomsel, dsb).
Sisanya yang 40% untuk "bandar" (penyelenggara) SMS.
Siapa saja bisa jadi bandar,
asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke
Internet
nonstop 24 jam per hari dan membuat program
aplikasinya.
Jika dari satu SMS ini "bandar" mendapat 40%
(artinya sekitar Rp 800),
maka jika yang mengirimkan sebanyak 5% saja dari
total penduduk
Indonesia
(Coba anda hitung, dari 100 orang kawan anda, berapa
yang punya
handphone?
Saya yakin lebih dari 40%), maka bandar ini bisa
meraup uang sebanyak
Rp 80.000.000.000
(baca: Delapan puluh milyar rupiah).
Jika hadiah yang diiming-imingkan adalah ?
rumah senilai 1 milyar, itu artinya bandar hanya
perlu menyisihkan
1,25% dari
keuntungan yang diraupnya sebagai "biaya promosi"!
Dan ingat, satu orang biasanya tidak mengirimkan SMS
hanya sekali.
Masyarakat diminta mengirimkan SMS
sebanyak-banyaknya
agar jagoannya tidak tersisih,
dan "siapa tahu" mendapat hadiah.
Kata "siapa tahu" adalah untung-untungan,
yang mempertaruhkan pulsa handphone.
Pulsa ini dibeli pakai uang.
Artinya : Kuis SMS adalah 100% judi.
Begitu menggiurkannya bisnis ini,
sampai-sampai Nutrisari membuat iklan yang saya
pikir menyesatkan.
Pemirsa televisi diminta menebak, "buka" atau
"sahur",
lalu jawabannya dikirim via SMS.
Ada embel-embel gratis.
Ada kata, "dapatkan handphone..." Saya bilang ini
menyesatkan,
karena pemirsa televisi bisa menyangka :
"Dengan mengirimkan SMS ke nomor sekian yang gratis
(toll free),
saya bisa mendapat handphone gratis".
Kondisi ini sudah sangat menyedihkan.
Bahkan sangat gawat.
Lebih parah daripada zaman Porkas atau SDSB.
Jika dulu, orang untuk bisa berjudi harus mendatangi
agen,
jika dulu zaman jahiliyah orang berjudi dengan anak
panah,
sekarang orang bisa berjudi,
hanya dengan beberapa ketukan jari di pesawat
handphone!
tambahan..
Blum lagi penipuan ketik REG yg embel2nya dapet rington dan walpeper gratis-gratis
bertopeng/ bekedok agama mis ketik REG AZAN,Solawat dll..
Ironis sekali rakyat kita dibodohi dan ditipu terus menerus tapi tidak ada yg membela!!
MANA MUI,MENKOMIFO DAN PIHAK KEPOLISIAN !!!
MENKOMINFO,MUI YG PINTAR JANGAN CUMAN BISA IKUT2 TAN (MENKOMIFO ikut MUI) NGELARANG FILM 2012 SAJA.
TOLONG URUS MASALAH INI KATANYA JUDI DILARANG AGAMA !! BUKTIKAN
JANGAN KALIAN DIAM SAJA DAN DUDUK MENIKMATI PUNDI2 KEUNTUNGAN DARI ACARA2 SEPERTI INI HARAM HUKUMNYA!.....
UNTUK PIHAK KEPOLISIAN JANGAN JUDI RAKYAT KECIL YG 1000 ,2000 LU ORANG TANGKEPIN,..
TU ADA JUDI BEROMSET PULUHAN TRILIUNAN LU ORANG DIEM AJA
pengalaman Temen gua cew waktu nunggu saur maen domino kake uang logam/receh eh ditangkep dipenjara hampir 6 bulan uang puluhan juta melayang!
SALAM
PEMBELA KEBENARAN.......AKIHIKO..
0 komentar:
Post a Comment