"Kami minta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas terkait dengan peristiwa tersebut, karena tindakan yang terjadi di Sampang itu tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya usai menjadi pembicara Halaqah dan Bahtsul Masail Kiai Muda di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang, Jawa Timur, Kamis.

Ia mengemukakan, dirinya secara pribadi sangat prihatin dengan peristwa perusakan dan anarkis yang terjadi di Kabupaten Sampang tersebut, sehingga tidak bisa dibiarkan saja.

"Soal perbedaan berkeyakinan, hal itu selayaknya diselesaikan secara hukum. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan, perbedaan berkeyakinan tidak boleh diadili secara sendiri-sendiri, dan juga dengan tindakan anarkis, seperti yang terjadi di Sampang karena di Indonesia ini ada aturan yang mengatur masalah tersebut.

"Jadi, jika ada perbedaan keyakinan harus diselesaikan secara hukum, maka tidak boleh tindakan sendiri-sendiri karena hal itu sudah di atur di dalam undang-undang," katanya. (antaranews)